Sidang Paripurna DPRD tentang 6 Raperda

dalamSesuai dengan jadwal DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (12/05/2015) berlangsung Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan hantaran Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2013 bertempat  di Gedung DPRD .

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Mustofa, SH serta dihadiri oleh 26 anggota DPRD, Muspida, Kepala Dinas/Intansi dan Camat se-Kabupaten Cirebon

Ketua DPRD kabupaten Cirebon pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa tanggapan Anggota DPRD dalam 6 Raperda ini merupakan hasil kajian dari tim, tentunya akan menjadi acuan pihak pemerintah dalam pelaksanaan Raperda tersebut juga sebagai tolak ukur sejauh mana manfaat dari Perda tersebut dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Cirebon.

Dari Sekian tanggapan dari fraksi diantaranya dari fraksi Partai Golongan Karya melalui juru bicaranya diantaranya mohon penjelasan  agar Raperda yang akan dijadikan Perda tidak saling tumpang tindih satu sama lainnya, yang akan menimbulkan permasalahan baru di kita.

fraksi Hanura menghimbau agar pengkajian dari Raperda tersebut sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Cirebon dalam kehidupan sehari harinya.

fraksi Gerinda minta penjelasan tentang Raperda yang akan disahkan secara mendetail serta pengkajian ulang dengan menghadirkan dinas yang terkait, sehingga akan menjadi Perda yang benar benar dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Cirebon dan pembangunan di Kabupaten Cirenbon.

( sahidin /edys,  Diskominfo)

Translate »