Sidang Paripurna Pembahasan KUA PPAS

IMG_0013Pada Senin, 16 September 2013 bertempat di Ruang Sidang Paripurna, telah diadakan Sidang Paripurna yang dipimpim oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dengan pembahasan pokok mendengarkan paparan KUA PPAS dan PPAS rubahan tahun 2013 dari Bupati Cirebon.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Cirebon, Sekda Kabupaten Cirebon, Muspida, anggota DPRD, kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Cirebon.

Pimpinan sidang H. Agus Efffendi, SH., MH mengatakan bahwa Sidang Paripurna kali ini dihadiri oleh 33 anggota, sesuai dengan peraturan perundang undangan sidang paripurna bisa mengambil keputusan sidang pada saat ini dengan agenda mendengarkan hantaran Bupati dalam rangka penyusunan anggaran KUA PPAS dan PPAS rubahan tahun 2013, kepada para anggota dewan agar dapat menelaah serta menganalis sehingga keputusan yang akan tertuang dapat dipertanggung jawabkan.

Dalam hantarannya, Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi, MM mengatakan diantaranya anggaran belanja dan pendapatan daerah mengalami perubahan yang disesuaikan dengan kebutuhan primer pembangunan itu sendiri, selain itu ditunjang dengan pendapatan daerah yang meningkat dari berbagai sektor diantaranya dari sektor pembagian retribusi pajak daerah dan pusat.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen dari Bupati Cirebon kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

(Bens/edi ,Diskominfo)

Translate »