SLRT Butuh Komitmen dari Kepala Daerah dan Pengambil Kebijakan

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kapasitas penyelenggara Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) pada kegiatan jejaring kerjasama Pelaku-pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial masyarakat tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2019 di ruang rapat Bappelibangda Kabupaten Cirebon, Senin (17/06/19).

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon  DR. Iis Krisnandar, SH.,CN menyampaikan, Kegiatan ini juga mempunyai beberapa tujuan yaitu pertama memberikan pemahaman terhadap kepala daerah dan pengambil kebijakan terkait agar memiliki komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan SLRT serta peningkatan pemahaman ketrampilan dan kompetisi penyelenggara SLRT dan Puskesos agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Memahami kebijakan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan SLRT. Memahami dan mampu menjalankan aplikasi SLRT dengan baik serta integritasnya. Memahami strategi komunikasi dan advokasi SLRT di daerahnya. Mampu menyusun rencana aksi pelaksanaan SLRT.

“Kegiatan ini dimaksudkan agar pelaksanaan SLRT dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profsional, sehingga diperlukan pembekalan pengetahuan dan ketrampilan penyelenggaraan.”

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Cirebon Drs.H. Imron Rosadi, M.Ag. dalam sambutannya H. Imron menyampaikan, Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu adalah sistem layanan yang membantu untuk mengidenifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan berdasarkan profil dalam daftar penerimaan manfaat dan menghubungkan dengan program-program di Dinas Sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan desa sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Dengan adanya SLRT ini kita sebagai pihak pemerintah daerah akan lebih mudah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam rangka penanggulangan kemiskinan.” tutur Imron.

Imron menambahkan, SLRT juga membantu mengidentifkasi keluhan masyarakat miskin dan rentan melakukan rujukan dan pemantauan, penanganan, keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut dapat ditangani dengan baik tentunya memerlukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu yang melibatkan SKPD terkait dengan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat miskin seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Setda, Bappelitbangda Kabupaten Cirebon.

“Berhasil tidaknya atau jalan dan tidaknya sistem ini yang menentukan adalah komitmen dari semua pihak, terutama komitmen dari pimpinan daerah serta para pimpinan SKPD terkait yang tentunya ini akan sangat berhubungan dengan kegiatan terebut. Jadi setiap SKPD harus bisa mempunyai program kegiatan yang terkait dengan kegiatan pengentasan kemiskinan dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya serta profesional.” Imbuhnya.

Setelah mendapatkan pembekalan, pengetahuan dan ketrampilan, kegiatan penajaman ini diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan akselerasi pengembangan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial sebagai tempat pengaduan layanan Program Perlindungan Sosial serta sebagai pusat pelaksanaan pelayanan dan rujukan terpadu di semua desa atau kelurahan se Kabupaten Cirebon.

 Setelah dilaksanakannya kegiatan bimtek ini, nantinya semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu dapat memahami fungsi masing-masing serta ada dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk pusat kesejahteraan sosial sebagai miniatur Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu melalui dana desa sehingga pengentasan kemiskinan di Kabupaten Cirebon dapat terlaksana dalam menunjang visi dan misi Kabupaten Cirebon.(Bens/Edys, Diskominfo).

Translate »