SOSIALISASI BANSOS RUTILAHU

Dalam rangka pengentasan kemiskinan dan membantu peningkatan taraf hidup masyarakat Kabupaten Cirebon, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon pada hari Rabu, 4 Juli 2018 bertempat di Gedung NU Sumber telah mengadakan Sosialisasi Bantuan Sosial Pada Kegiatan Bimbingan dan Rehabilitasi Sosial Bagi Keluarga Berumah Tidak Layak Huni Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2018.
Acara diikuti oleh 600 peserta yang terdiri dari unsur kecamatan 22 orang, unsur desa kelurahan 120 orang dan KPM 458 orang, yang acaranya dilaksanakan selama dua (2) hari yaitu dari tanggal 4 hingga 5 Mei 2018.
Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas BPKPP, nara sumber dari aAssisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, undangan dan para penerima bantuan.
Acara diawali dengan laporan penyelenggara oleh Kepala Dinas Sosial, Bapak H. Maryono, S.H yang melaporkan bahwa dasar diadakannya kegiatan ini adalah Dokumen Penggunaan Anggaran DPA Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Tahun 2018. Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu bahwa penyelenggaraan sosialisasi bantuan sosial pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial keluarga berumah tidak layak huni di Kabupaten Cirebon merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2009 tentang koordinasi penanggulangan kemiskinan yang bertujuan:
1. Menyamakan pemahaman dalam melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial berumah tidak layak huni di Kabupaten Cirebon Tahun 2018 sehingga tepat sasaran.
2. Meningkatnya harkat dan martabat penyandang masalah kesejahteraan sosial bagi keluarga berumah tidak layak huni atau KBTLH.
3. Meningkatnya kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi suatu keluarga untuk memberikan perlindungan rumah yang layak huni.
4. Meningkatnya kualitas kesehatan perumahan penyandang masalah kesejahteraan sosial bagi keluarga berumah tidak layak huni.
5. Adanya kenyaman bertempat tinggal dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
Acara sosialisasi dibuka oleh Drs. H. Harry Safari M, MM yang membacakan sambutan Bupati Cirebob bahwa: Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Cirebon terdapat 40 kecamatan, 412 desa dan 12 kelurahan yang sangat rentan dengan permasalahan sosial . Salah satu pembanguna yang menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah dalam hal ini melalui Dinas Sosial Kabupaten Cirebon adalah pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang harus dilaksanakan secara adil dan merata serta berkelanjutan karena masih banyak warga Kabupaten Cirebon yang belum terpenuhi kebutuhan dasarnya. Memperhatikan tentang UU No. 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial terdapat 27 kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial. Kondisi berumah tidak layak ini hampir ada di setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon, berdasarkan data penyandang kesejahteraan sosial Tahun 2014 terdapat 20088 (dua puluh ribu delapan puluh delapan) berumah tidak layak huni. Sasaran bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk Tahun 2018 sebanyak 458 (empat ratus lima puluh delapan) rumah. Tujuan rehabilitasi bagi keluarga berumah tidak layak huni yang dilakukan Dinas Sosial tidak hanya berbentuk fisik bangunan rumah saja namun agar dalam masyarakat dapat tumbuh semangat gotong-royong, kebersamaan dan kesetiakawanan sosila yang saat ini sudah mulai luntur. Bantuan ini bersifat stimulan sehingga dalam pelaksanaannya adanya partisipasi dari masyarakat, sehingga agar semua pihak yang terlibat dapat saling berkoordinasi sehingga anggaran biaya yang ada dapat terealisasi sebagaimana mestinya.
Acara diakhiri dengan pemberian materi oleh para nara sumber dan sesi tanya jawab sebelum dilakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni.( iNtAn.VY-Diskominfo)

Translate »