Sosialisasi Pengamanan Pelintasan Kereta Api

kereta_dalemSebagai tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam menangani dan mengurangi bahaya kecelakaan di pelintasan kereta api, pada Selasa 18 Juni 2013, Pemerintah Kabupaten Cirebon melaksanakan Sosialisasi Pengamanan di Pelintasan Kereta Api.

Hadir pada kesempatan tersebut unsur Dinas Perhubungan, Camat dan Kuwu terkait dalam pembangunan palang pintu kereta, unsure perkereta apian, tim survei angkutan umum, serta unsur Lantas Polres Cirebon.

Kasatlantas Polres Cirebon mengatakan di Kabupaten Cirebon secara geografi banyak jalan yang dipotong oleh pelintasan kereta api yang tidak memiliki  palang pintu, sehingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat jatuhnya korban jiwa. Untuk hal tersebut diharapkan pemerintah daerah agar dapat memasang rambu-rambu lalu lintas dan palang pintu di pelintasan kereta api yang belum terdapat palang pintu demi menghindari terjadinya kecelakaan.

Kadishub, H. Abdul Mutholib, pada kesempatan tersebut mengatakan sesuai dengan rencana dan penempatan tata ruang juga disesuaikan dengan perundang-undangan kereta api dan pelintasannya, pemerintah daerah sudah merencanakan pembuatan palang pintu di berbagai pelintasan jalur kereta  api di berbagai titik, baik di jalur kereta api sebidang maupun di pelintasan kereta api di dua bidang, baik jalur kereta api yang melintasi dijalan desa maupun jalur kereta api yang melintasi jalan raya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon H. Dudung Mulyana, M.Si dalam sambutannya mengatakan sebagai tindak lanjut dari pengamanan di pelintasan kereta api, Pemda akan melaksanakan pembangunan dan pembuatan palang pintu dengan maksud agar para pengendara kendaraan yang secara kebetulan melewati jalur kereta api akan merasa lebih nyaman dan diharapkan dapat meningkatkan lajunya roda perekonomian di pedesaan yang secara geografi dilalui jalur kereta api.

(Bens/edi ,Diskominfo)

Translate »