Dalam rangka peningkatan kinerja PNS serta peningkatan profesionalisme, Rabu (25/09/2013) bertempat di Ruang Paseban dilaksanakan Sosialisasi Profesionalisme Anggota Korpri di Lingkungan Pemda Kabupaten Cirebon, oleh Pengurus Korpri Jawa Barat dengan tujuan agar para PNS dapat menetralkan dirinya dari hal-hal yang berbau politik (ikut serta berperan dalam acara Pilbup, Pileg, ataupun Pilpres) sehingga para PNS tidak terjerat oleh undang-undang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kegiatan ini diikuti oleh 90 peserta terdiri dari Para Camat, Kepala Dinas/Intansi, BUMN, BUMD dan unsur BKPPD serta pengurus Korpri Kabupaten Cirebon.
Ketua panitia Titin Suhartini, SE., MM mengatakan peningkatan sumber daya PNS di Kabupaten Cirebon di era globalisasi diawali dengan pembekalan dan peningkatan dan peningkatan pengetahuan tentang hak dan kewajiban PNS serta undang-undang yang berlaku pada saat itu dan wajib disosialisasikan kepada segenap PNS sehingga para PNS dilingkungannnya tidak terjebak oleh hal-hal yang dapat merugikan PNS itu sendiiri. Selain itu bagi para PNS dapat meningkatkan kinerja. Acara sosialisasi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon ini dibiayai oleh Korpri Provinsi Jawa Barat.
Ketua II Korpri Kabupaten Cirebon, Drs. Erus Rusmana, M.Si pada kesempatan tersebut mengatakan sosialisasi ini merupakan wujud nyata pembinaan terhadap seluruh PNS dengan tujuan agar para PNS lebih memahami akan hak, kewajiban, peraturan perundang-undangan, larangan dan hukuman sehingga para PNS dalam melaksanakan pelayanan serta kehidupannya baik di lingkungan keluarga maupun kedinasan tidak terjerat oleh hukum apalagi di Kabupaten Cirebon yang tinggal beberapa hari lagi akan diadakan Pilbup.
Sekertaris Korpri Provinsi Jawa Barat, Dr. Ikke Dewi Sartika, M.Pd pada kesempatan tersebut mengatakan tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk menambah wawasan serta pengetahuan bagi para PNS sehingga dapat menetralisir dirinya dalam menghadapi berbagai permasalahan baik pelayanan, pengabdian serta loyalitas sehingga pada akhirnya nanti para PNS akan lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan tugas, pelayanan, pengabdian serta pengambilan keputusan, selain itu PNS tidak akan bertindak ceroboh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupuin lainnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian materi dari dua narasumber dengan materi sebagai berikut :
a.Profesional Anggota Korpri dan ketentuan perundang undangan.
b.Netralitas PNS dalam pemilihan Kepala Daerah.
(Intan-Diskominfo)
Leave a Reply