Sosialisasi Rencana Pendayagunaan Dana Zakat 2013 dan Pelaporan Pendayagunaan Dana Zakat 2012

Bertempat di ruang Nyi Mas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, (31/01/2013) dilaksanakan sosialisasi rencana pendayagunaan dana zakat 2013 dan pelaporan pendayagunaan zakat 2012 dengan maksud untuk transparansi  perolehan zakat serta penggunaan dari dana zakat tersebut.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Cirebon, Muspida Kabupaten Cirebon, para Kepala Dinas dan bendahara se-Kabuapaten Cirebon, para camat dan bendahara Kecamatan se- Kabupaten Cirebon, pejabat BAZ Kabupaten serta sejumlah undangan.

Sekda Kabupaten Cirebon, Drs. H. Dudung Mulyana, M.si mengatakan bahwa untuk meningkatkan dan mempererat silaturahmi antara  manusia serta memenuhi kewajiban kita sebagai umat beragama tentunya kita mempunyai kewajiban pokok yang harus kita bayarkan kepada yang berhak  agar harta benda yang kita miliki bersih dari hak orang lain, dalam hal ini fakir miskin.

Sedangkan Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Cirebon, Dr. KH. Muklisin Muzahrie, M.Ag mengatakan diantaranya, hasil zakat 2012 di Kabupaten Cirebon telah digunakan untuk berbagai hal yang berkaitan dengan yang berhak menerima, serta pembangunan yang hasilnya langsung dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Cirebon. Perlu diketahui bersama pula bahwa zakat propesi yang terkumpul melalui Badan Amil Zakat Kabupaten Cirebon hasilnya sangat dirasakan sekali oleh berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan laporan hasil zakat profesi tahun 2012 serta perencanaan perolehan zakat profesi tahun 2013 di Kabupaten Cirebon.

(Edy,Intan-DISKOMINFO)

Translate »