KABUPATEN CIREBON.- Kabupaten Cirebon resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tim ini nantinya bakal mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyebutkan, pembentukan TPAKD merupakan realisasi hasil dari rapat terbatas oleh pemerintah pusat mengenai upaya percepatan keuangan inklusif beberapa waktu lalu.
Tim ini merupakan gabungan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, serta perbankan.
“Tujuan ini, adalah mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya, dalam rangka mendongkrak perekonomian masyarakat dalam pembangunan ekonomi,” kata Imron seusai pengukuhan TPAKD di Pendopo Bupati, Kota Cirebon, Selasa (4/5/2021).
Imron mengatakan, tim ini pun akan mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan ekonomi, serta menggali potensi ekonomi daerah.
Nantinya, UMKM atau usaha rintisan bisa meningkatkan produktivitas karena mendapatkan kemudahan mengakses permodalan dari perbankan.
“Kabupaten Cirebon melawan pembiayaan rentenir. Kalau UMKM di daerah mendapatkan skema kredit atau pembiayaan bagi UMK dengan proses cepat mudah, pasti maju,” katanya.
Dua tahun lalu, TPAKD Jawa Barat pernah meluncurkan proyek percontohan percepatan keuangan inklusif di Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon pada 12 November 2019.
Proyek percontohan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
Proyek percontohan ini merupakan salah satu upaya keuangan inklusif pemerintah untuk mendorong lebih banyak penduduk yang dapat memiliki dan menggunakan produk dan layanan dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal.
Proyek ini mendukung program Desa Juara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan terfokus di area percepatan keuangan inklusif.
Proyek percontohan ini menyasar seluruh warga desa di mana keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan PMI purna akan mendapat perhatian lebih.
Melalui proyek ini, kelompok PMI dan warga desa dikenalkan dengan berbagai produk dan layanan keuangan formal yang sesuai dengan kebutuhan (tabungan, tabungan emas, asuransi kesehatan, dana pensiun, pinjaman mikro, dan uang elektronik), serta diajak praktik melakukan transaksi keuangan secara non tunai, juga diedukasi mengenai pengelolaan dan pemanfaatan remitansi untuk kelompok PMI.(Bens/Edys, Diskominfo).