Wabup Ayu: Posisi PS2H Sangat Penting

Menurutnya, angka kelahiran dan kematian serta penyebab kematian sangatlah penting. Sebab, untuk mendapatkan angka kelahiran dan kematian yang akurat sangat sulit.

KABUPATEN CIREBON.- Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si membuka acara Sosialisasi dan Rapid Assesment Pencatatan Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian di Hotel Aston Cirebon, Kecamatan Kedawung, Rabu (7/4/2021).

“Statistik angka kelahiran dan kematian dan penyebab kematian digunakan sebagai dasar untuk keperluan dalam perecanaan nasional di berbagai sektor seperi pendidikan tenaga kerja dan kesehatan,” kata Ayu panggilan akrabnya.

Ayu mengatakan, para pengambil keputusan dan kebijakan sangat tergantung dengan data statistik vital yang benar. Pasalnya, pencatatan kelahiran dan kematian dan penyebab kematian merupakan bagian dari sistem pencatatan yang terus menerus harus dilakukan secara permanen dan wajib mencakup keseluruhan kejadian penting.

“Nantinya sistem Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) menjadi penting karena menghasilkan data yang konsisten bisa dibandingkan sumber data lain karena kejadian penting tercatat menurut waktu dan tempat di mana dibutuhkan,” katanya.

Para pengambil keputusan dan kebijakan sangat tergantung pada data statistik yang reliable, sound dan timely.

“Sulitnya mendapatkan angka kelahiran dan kematian yang akurat per wilayah, posisi Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) menjadi penting. Pencatatan sipil adalah cara yang paling umum dan tepat mengumpulkan informasi tentang peristiwa penting,” kata ayu.

Ayu menjelaskan, sistem PS2H juga dianggap cost-effective menghasilkan data statistik. Sebab data dihasilkan dari sistem administrasi kependudukan dan registrasi legal.

“Kematian di fasilitas kesehatan dapat diterbitkan melalui sertifikat medik penyebab kematian, sedangkan kematian di luar fasilitas kesehatan dapat dilakukan Autopsi Verbal (AV),” kata Wabup Ayu.

Lebih lanjut Ayu mengatakan, mengingat pentingnya sistem pencatatan sipil dan statistik hayati (PS2H) sebagai dasar daerah membuat perencanaan yang lebih baik dan efektif, maka perlu penguatan sistem PS2H tersebut secara terkoordinasi dan terintegrasi.

“Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI telah melakukan penguatan sistem PS2H untuk mendukung tersedianya data kelahiran, kematian dan penyebab kematian melalui kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Kesehatan,” kataya.

Namun demikian, untuk tingkat kabupaten atau kota yang sumber ideal dari data sistem registrasi diharapkan dari sistem ini pemerintah daerah mampu mengidentifikasi prioritas masalah kesehatan berdasarkan data angka kematian dan pola penyebab kematian.

“Di mana sistem PS2H  dianggap menghasilkan data sistematif. Dalam sistem PS2H selain sistem kelahiran dan kematian juga dapat mendapatkan penyebab data kematian,” kata Ayu.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Frima Nurahmi, SKM mengatakan salah satu hak sipil adalah terintegrasinya data individu sejak lahir sampai kematian.

“Tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan data statistik hayati dan penyebab dasar kematian yang terjadi di fasilitas layanan kesehatan agar dapat dibuat kebijakan yang tepat melalui proses perencanaan yang lebih baik lagi,” katanya.(Bens/Edys, Diskominfo).

Translate »